Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu’anhu, dia berkata: “Saya melihat Rasulullah bertasbih dengan (jari-jari) tangan kanannya.” [304]
[304] HR. Abu Dawud (2/81), At-Tirmidzi (5/521), dan lihat Shahihul Jami’ (4/271, no. 4865).
Penjelasan:
Dalam hadits ini disyari’atkannya bertasbih dengan jari jemari. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menerangkan alasannya, antara lain dalam riwayat yang menyebutkan bahwa jari jari itu akan ditanya dan akan berbicara sebagai saksi bahwa mereka mengetahui hal itu (Lihat Tuhfatul ahwadzi syarh Sunan at Tarmidzi)
**** Allah adalah dari kesemuanya yang paling baik, oleh karena itu berikan kepada-Nya segala sesuatu yang paling baik, tangan juga yang baik. Selain itu, tidak mungkin ada 1 hukum yang derajatnya shahih tapi bertentangan dengan hukum yang lain. Hanya hukum manusia saja yang saling bertentangan. Ini hukum Allah, insya Allah tidak akan bertentangan dengan hukum-hukum yang lain yang ditetapkan Allah kepada kita
_____________________________________________________________________________
0 comments:
Post a Comment